Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha
Ketua LP2M STAI Kharisma Sukabumi
Penandatanganan kerja sama antara PCINU Malaysia dan STAI Kharisma Sukabumi bukan sekadar agenda seremonial. Bagi saya sebagai Ketua LP2M, ini adalah pintu yang terbuka untuk menguji kembali makna pengabdian. Terutama melalui program KKN yang selama ini kita jalankan secara konvensional di dalam negeri. Dalam hal ini, apresiasi disampaikan terkhusus kepada Ketua STAI Kharisma Sukabumi, Dr. Ade Nurpriatna, S.Ag., M.Ud, yang dengan gigih merealisasikan program yang “ambisius” ini.
Bagaimana tidak ambisius, di kala kampus lain bermasalah dan tidak tepat sasaran dalam pengelolaan KIP Kuliah…ini malah sebaliknya. Mahasiswa yang dapat KIP wajib ikut kursus bahasa inggris dan bahasa arab, wajib punya paspor dan wajib ikut kKN internasional di Malaysia. Sebagai sebuah PTKIS yang berada di wilayah industri, langkah-langkah seperti ini seperti oase atas pengelolaan pembiayaan KIP yang terjadi yaitu tidak tepat sasaran. Alih-alih pengen dapat untung, mahasiswa justru dieksplore segala kemampuannya. Uang KIP dimaksimalkan dengan optimal…. Luar biasa.
Kembali ke program KKN internasional. Saya melihat KKN lintas negara, khususnya ke Malaysia, sebagai ruang belajar yang berbeda. Mahasiswa tidak hanya berhadapan dengan masyarakat desa atau kota seperti biasa. Mereka akan bertemu komunitas diaspora Indonesia yang hidup dengan dinamika sosial, budaya, dan identitas yang lebih kompleks. Di titik ini, KKN tidak lagi sekadar menjalankan program. Ia menjadi proses memahami manusia dalam konteks yang lebih luas.
Selama ini, KKN sering dipahami sebagai rutinitas akademik. Mahasiswa datang, membawa program, lalu pulang dengan laporan. Tidak salah. Tapi sering kali kehilangan ruh. Padahal dalam perspektif pengabdian, yang utama bukan programnya, tetapi relasi yang dibangun.
Di Malaysia, konteksnya berbeda. Komunitas diaspora Indonesia menghadapi tantangan nyata. Ada isu pendidikan anak pekerja migran, adaptasi budaya, hingga persoalan keagamaan di lingkungan minoritas. Mahasiswa yang hadir dalam program KKN harus belajar mendengar lebih banyak daripada berbicara. Mereka tidak bisa datang dengan pendekatan “mengajar”, tetapi harus memulai dengan memahami.
Di sinilah saya melihat peran penting LP2M. Kami tidak bisa lagi hanya menyiapkan mahasiswa dari sisi administratif. Kami harus memastikan mereka siap secara sosial, kultural, dan bahkan emosional. KKN lintas negara menuntut kesiapan yang lebih matang. Mahasiswa perlu dibekali perspektif lintas budaya, komunikasi empatik, dan kemampuan membaca konteks.
Saya membayangkan KKN ini tidak diisi dengan program besar yang ambisius. Justru program kecil yang tepat sasaran akan lebih bermakna. Misalnya, pendampingan belajar anak-anak diaspora. Pelatihan literasi keagamaan yang kontekstual. Atau penguatan komunitas berbasis masjid dan organisasi lokal seperti PCINU.
Yang menarik, KKN di Malaysia juga akan menguji identitas mahasiswa kita sendiri. Ketika berada di luar negeri, mereka tidak hanya membawa nama kampus. Mereka membawa identitas sebagai muslim Indonesia. Cara mereka bersikap, berbicara, dan berinteraksi akan menjadi cermin. Ini bukan hal kecil. Ini bagian dari diplomasi kultural.
Dalam banyak kasus, saya melihat mahasiswa sering baru menyadari makna identitasnya ketika berada di luar lingkungan yang familiar. KKN lintas negara bisa menjadi momentum itu. Mereka belajar bahwa menjadi Indonesia tidak hanya soal bahasa atau budaya, tetapi juga nilai. Nilai tentang moderasi, toleransi, dan keberagamaan yang ramah.
Dari sisi kelembagaan, kerja sama ini juga memberi tantangan baru bagi LP2M. Kami harus merancang model KKN yang adaptif. Tidak bisa lagi menggunakan pendekatan seragam seperti di dalam negeri. Perlu ada desain khusus. Mulai dari pemetaan kebutuhan mitra, perencanaan program, hingga evaluasi berbasis dampak.
Saya juga melihat peluang integrasi antara KKN dan penelitian. Mahasiswa bisa menjadikan pengalaman mereka sebagai bahan kajian. Misalnya tentang pendidikan anak diaspora, praktik keagamaan di komunitas migran, atau pola adaptasi sosial budaya. Ini akan memperkaya khazanah keilmuan, sekaligus membuat KKN lebih akademik tanpa kehilangan sisi pengabdiannya.
Ada satu hal yang menurut saya penting. KKN lintas negara harus tetap berpijak pada etika. Mahasiswa tidak boleh hadir sebagai “penolong”. Mereka adalah mitra belajar. Relasi yang dibangun harus setara. Ini penting agar pengabdian tidak berubah menjadi praktik yang eksploitatif atau sekadar simbolik.
Saya percaya, kerja sama ini akan berkembang jika dikelola dengan serius. Bukan hanya berhenti pada MoU, tetapi diturunkan dalam program konkret yang berkelanjutan. KKN bisa menjadi pintu awal. Dari sana bisa lahir program lain. Pertukaran mahasiswa, kolaborasi riset, hingga pengembangan kurikulum berbasis pengalaman global.
Sebagai Ketua LP2M, saya melihat ini sebagai amanah sekaligus kesempatan. Amanah untuk memastikan bahwa setiap program pengabdian benar-benar memberi manfaat. Kesempatan untuk membawa mahasiswa keluar dari zona nyaman mereka.
KKN lintas negara bukan tentang seberapa jauh mahasiswa pergi. Tetapi seberapa dalam mereka belajar. Bukan tentang berapa banyak program yang dijalankan. Tetapi seberapa kuat dampak yang ditinggalkan.
Di titik ini, saya merasa kita sedang bergerak ke arah yang tepat. Pengabdian tidak lagi dibatasi oleh wilayah geografis. Ia menjadi ruang perjumpaan. Ruang belajar. Dan ruang untuk meneguhkan kembali bahwa ilmu yang kita miliki, pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat.
Semoga.

