Mulyawan Safwandy Nugraha
Direktur Pascasarjana STAI Kharisma Sukabumi
Menjelang usia ke-81 tahun, bangsa kita mengangkat tema yang sangat mendasar: Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Bagi saya, ini bukan sekadar frasa resmi atau semboyan seremonial. Tema ini merupakan inti dari cita-cita luhur kehidupan berbangsa yang sejalan dengan nilai-nilai ilahiah serta kemanusiaan yang adil dan beradab. Ia patut kita kaji dengan jernih, renungkan hakikatnya, serta ukur dengan jujur sejauh mana kita telah melangkah menuju sana.
Dalam pandangan ajaran suci, segala kekuasaan dan kedaulatan sejati hanyalah milik Allah SWT, Penguasa Alam Semesta. Sebagaimana firmannya yang tercantum dalam Al-Qur’an: “Katakanlah: ‘Ya Allah, Pemilik segala kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki’” (QS. Ali Imran: 26). Maka, makna “Berdaulat” bagi kita bukanlah kesombongan yang merasa bebas tanpa kendali, melainkan kemandirian yang penuh tanggung jawab. Kita berdaulat berarti mampu memegang teguh amanah Tuhan—mengelola tanah air beserta segala isinya dengan jujur, tidak bergantung pada belas kasihan bangsa asing, dan tidak membiarkan kepentingan luar menggerogoti martabat kita. Namun, harus kita akui dengan terbuka, masih terdapat kekurangan yang tdk bisa kita pungkiri. Kemandirian jiwa belum tertanam sepenuhnya di setiap dada, masih ada keraguan terhadap potensi diri sendiri, yang menjadikan kita kerap lebih menengadahkan pandangan ke luar negeri daripada percaya pada kekuatan sendiri.
Selanjutnya adalah pilar “Adil”. Keadilan merupakan jantung kehidupan bersama, tujuan utama diutusnya para nabi dan diturunkannya kitab-kitab suci. Allah SWT menegaskan perintah ini dengan tegas: “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi yang lurus, meskipun hal itu menyangkut dirimu sendiri, ibu bapak, maupun kerabat terdekatmu” (QS. An-Nisa: 135). Rasulullah SAW juga memberikan kabar gembira sekaligus teladan tinggi bagi mereka yang menegakkannya: “Sesungguhnya orang-orang yang adil akan duduk di atas mimbar-mimbar cahaya di sisi Allah” (HR. Muslim). Keadilan artinya menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, memberikan hak kepada pemiliknya tanpa pandang bulu, tanpa membedakan derajat atau kedudukan. Namun, realita di lapangan menyisakan catatan yang perlu kita perbaiki: kesenjangan antara pusat dan daerah masih terasa nyata, hukum kadang dirasakan belum berpihak sepenuhnya pada kebenaran, serta kesempatan maju yang setara belum dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini bukan sekadar persoalan tata kelola negara, melainkan persoalan kepatuhan kita terhadap perintah agama yang amat tegas.
Dan puncak dari cita-cita ini ialah “Makmur”. Seringkali kita terjebak mengartikan makmur semata-mata sebagai kelimpahan harta benda atau kemewahan materi. Padahal, dalam pandangan wahyu dan kearifan hidup, kemakmuran adalah perpaduan antara kesejahteraan lahiriah dan ketenangan batiniah yang diliputi keberkahan Allah. Makmur bukan berarti kekayaan menumpuk di tangan segelintir orang, melainkan kesejahteraan yang menyebar luas, dirasakan oleh setiap warga tanpa terkecuali. Rasulullah SAW menegaskan prinsip persaudaraan yang kokoh ini: “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri” (HR. Bukhari & Muslim). Kita melihat angka pertumbuhan ekonomi yang mungkin tampak baik, namun jika di balik itu masih ada rakyat yang hidup dalam kegelisahan, kekurangan kebutuhan pokok, atau terabaikan hak asasnya, maka itu belumlah kemakmuran yang sejati. Itu hanyalah kilauan semu yang sifatnya rapuh. Masih banyak saudara kita yang berjuang keras demi kehidupan yang layak, sementara di sisi lain terdapat kehidupan berlebih-lebihan yang kurang dijiwai semangat berbagi.
Mewujudkan bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur ini bukanlah tugas yang ringan, dan tidak akan cukup hanya dengan peraturan atau kebijakan semata. Ia memerlukan fondasi akhlak yang kuat, pemahaman agama yang utuh—tidak kaku dan tidak pula setengah-setengah. Kita menyadari bahwa perjalanan 81 tahun ini belumlah sempurna. Masih ada noda yang harus dibersihkan, masih ada kekurangan yang wajib dilengkapi bersama.
Namun, sikap putus asa bukanlah ciri seorang yang beriman. Kita mulai langkah perbaikan ini dari diri sendiri: menjadi pribadi yang jujur, lurus niatnya, serta peka terhadap hak orang lain. Jangan biarkan sifat serakah atau mementingkan diri sendiri menguasai hati kita, sehingga kita lupa bahwa kita semua adalah saudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan. Indonesia ini adalah amanah ilahiyah yang harus dijaga dan dirawat, bukan dieksploitasi demi keuntungan sesaat.
Semoga peringatan kemerdekaan ini menjadi titik balik yang bermakna, mendekatkan cita-cita bangsa dengan ajaran agama yang murni dan nilai luhur budaya. Semoga kita mampu mewujudkan kedaulatan yang jujur, keadilan yang tegas, dan kemakmuran yang diberkahi Allah SWT bagi seluruh anak negeri.
Wallahu ‘alamu

